Layanan Disdukcapil Samarinda
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Samarinda
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Samarinda bersifat gratis. Hubungi (0541) 774-4874 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Samarinda.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Samarinda.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Samarinda.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Samarinda.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Samarinda.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Samarinda.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Samarinda berusia di bawah 17 tahun.