Tentang Disdukcapil Samarinda
Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda, Kalimantan Timur
Profil Disdukcapil Kota Samarinda
Sebagai instansi pemerintah pengelola data kependudukan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Disdukcapil Samarinda terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan teknologi modern dan SDM profesional.
Kota Samarinda terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk sekitar 870 Ribu jiwa dan luas wilayah 718 km².

Visi dan Misi Disdukcapil Samarinda
Visi
Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kota Samarinda.
Misi
- Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Samarinda
- Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Samarinda
- Meningkatkan kesadaran masyarakat Samarinda akan pentingnya dokumen kependudukan
- Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
- Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Mengelola informasi administrasi kependudukan
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
- Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kota
- Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan